bunglonstia

::Trending News ::LifeStyle ::Travelling :: Culinary

Cara Registrasi PUPNS BKN Tahun 2015

Cara Registrasi PUPNS BKN Tahun 2015, Dikutif dari halaman resmi BKN bahwa, Sistem pendataan Ulang PNS Elektronik dimaksudkan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebuthan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai aparatur negara.


Cara Registrasi PUPNS BKN Tahun 2015
PUPNS LOGO : pupns.bkn.go.id

Reformasi sistem birokasi dari konvensional menjadi modern berbasis teknologi informasi sesuai dengan perkembangan sistem yang ada dalam segi kehidupan termasuk bagi pegawai negeri sipil menggunakan pendataan ulang PNS (e-PUPNS) BKN. PNS kini telah berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014: Aparatur Sipil Negara.


PUPNS merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS secara online dan dilaksanakan sejak bulan juli dan berakhir Desember 2015. Dalam pelaksaannya, PNS melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN untuk memperbaiki data yang tidak sesuai serta menambahkan/ melengkapi data yang belum lengkap di database BKN.



Alamat resmi PUPNS BKN 2015

  1. Register : epupns.bkn.go.id
  2. Login : epupns.bkn.go.id/login
  3. Helpdesk : epupns.bkn.go.id/faq
  4. Admin : epupns.bkn.go.id/admin

Sistem Eletronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (EPUPNS) merujuk pada situs resmi BKN yang beralamat di epupns.bkn.go.id bisa diakses online 1x24 jam, kecuali pada kondisi ramai karena situs menjadi overload dan sulit diakses. Sedangkan Registrasi PUPNS BKN bisa dilakukan melalui url epupns.bkn.go.id/registrasi
EPUPNS BKN merupakan terobosan baru Badan Kepegawaian Negara sebagai upgrade atas sistem konvensional yang telah bertahan puluhan tahun.


Berikut cara registrasi PUPNS BKN tahun 2015

  1. kunjungi site  https://pupns.bkn.go.id
  2. Klik icon DAFTAR
  3. Masukan NIP anda, kemudian klik CARI. Jika benar maka, akan muncul nama lengkap anda dan instansi daerah mana anda bertugas.
    Cara Registrasi PUPNS BKN Tahun 2015-bunglonstia.blogspot.com
  4. Masukan Email aktif anda, kemudian klik LANJUT
  5. Di form registrasi, silahkan isi sesuai permintaan yaitu, kata kunci, konfirmasi kata kunci, nama ibu kandung, pertanyaan pengaman, jawaban dari pertanyaan pengaman, masukan kode captcha sesuai kode yang terlihat, terakhir klik REGISTRASI.

    Cara Registrasi PUPNS BKN Tahun 2015-bunglonstia.blogspot.co.idCara Registrasi PUPNS BKN Tahun 2015-bunglonstia.blogspot.co.id
  6. Silahkan cetak tanda bukti pendaftaran PUPNS anda. Satu lembar untuk diserahkan kepada verifikator dan satu lagi untuk PNS yang bersangkutan.
    Cara Registrasi PUPNS BKN Tahun 2015-bunglonstia.blogspot.co.id
Panduan lengkap cara mengikuti PUPNS 2015 bisa anda akses di http://pupns.bkn.go.id/cara_daftar.html

Segeralah lakukan pendaftaran karena jika 2 bulan mendatang masih belum melakukan pendaftaran, maka PNS tersebut dianggap mengundurkan diri. Selanjutnya tentang tata cara Registrasi PUPNS Guru 2015.
  1. PNS Guru memiliki jumlah terbanyak dibandingkan dengan PNS lainnya
  2. Kebijakan Pemerintah: PNS dipecat jika belum Registrasi PUPNS hingga 31 Desember 2015
  3. Cara Mudah Registrasi PUPNS Guru 2015
Dalam keadaan tertentu proses registrasi sulit dilakukan sehingga butuh kesabaran agar pendaftaran bisa berhasil hingga semua proses sukses dilaksanakan dengan baik hal ini karena server BKN memiliki keterbatasan daya tampung sehingga tidak mampu melayani semua pegawai PNS yang ada di Indonesia secara bersamaan.


Back To Top